Selundupkan Sabu Saat Kunjungan, Pengunjung Rutan Palangka Raya Diamankan

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya MBS Upaya penyelundupan barang terlarang berupa terduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya saat pelaksanaan layanan kunjungan, Selasa (27/1).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, ketika seorang pengunjung perempuan bernama Arbainah datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan.

 

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pengunjung terlebih dahulu menjalani proses pendaftaran kunjungan.

 

Usai pendaftaran, yang bersangkutan diarahkan ke tahapan penggeledahan badan sebagai bagian dari standar pengamanan.

 

Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat kurang lebih satu gram

 

Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan oleh pengunjung.

 

Menanggapi keberhasilan penggagalan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana menegaskan, komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana dalam keterangannya, Selasa (27/1).

 

Setelah diamankan, Arbainah selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas.

 

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu warga binaan, atas nama Heriyanto bin Rahmadi.

 

Kakanwil menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

“Temuan ini langsung kami serahkan dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan serta menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan.

 

“Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan harus semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya

 

Editor : Tim Pusat

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono
Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik
BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*
TANAH SENGKETA DI PT: AGRO INDOMAS MASIH DALAM PROSES PENGADILAN NEGERI SAMPIT,
Wali Kota Prabumulih Terima Penghargaan UHC Awards 2026, Didampingi Samsul Fery Dari Dishub
Kapolsek Kundur Perkuat Sinergitas TNI–Polri Melalui Silaturahmi dengan Koramil 03 Tanjung Batu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16 WIB

Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:58 WIB

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:13 WIB

BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*

Berita Terbaru