Dumai- Riau | mitramabes.com Seorang warga Dumai Almarhum Hermansyah Hutauruk yang ditemukan meninggal dunia di parkiran THM New Sky pada 30/12/2025, memicu investigasi mendalam oleh Polres Dumai.
Keluarga almarhum mengajukan permohonan otopsi secara resmi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, Riau, guna mengklarifikasi penyebab kematian yang diduga tidak wajar. Permohonan ini diajukan oleh Jon Wesly Hutauruk(35 tahun, wiraswasta) selaku saudara kandung abang, mewakili seluruh anggota keluarga, pada 20 Januari 2026. Almarhum meninggal dunia pada 31 Desember 2025 di Rumah Sakit Awal Bros Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, RT.013, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, dengan nomor rekam medis 0006925.
Dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolres Dumai, keluarga menekankan urgensi otopsi untuk mendapatkan kepastian hukum dan mengungkap penyebab kematian yang diduga melibatkan tindak pidana atau faktor tidak wajar. “Kami merasa perlu tindakan forensik untuk memastikan kebenaran penyebab kematian adek kami, yang meninggal secara mendadak di rumah sakit,” ujar Jon Wesly Hutauruk, pemohon utama, yang beralamat di Jl. Karya Abadi RT.015, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan,
Permohonan ini disertai pernyataan keluarga yang menyetujui sepenuhnya proses otopsi oleh tim dokter forensik Polres Dumai, tanpa menghalangi investigasi, serta kesiapan memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Dokumen pendukung meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon, surat keterangan kematian dari rumah sakit, serta surat laporan pengaduan masyarakat.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk verifikasi medis dan forensik. Keluarga berharap proses ini segera tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi almarhum dan Keluarga.
Irham/MBS









