Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MedanMitra Mabes Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas judi online. Sanksi disiplin berat tersebut mulai berlaku sejak 23 Januari 2026, menyusul hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Medan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menegaskan bahwa tindakan Almuqarrom masuk kategori pelanggaran berat karena menyangkut penyalahgunaan fasilitas negara.

“Camat Medan Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana, terhitung sejak 23 Januari 2026,” ujar Subhan, Selasa (27/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, posisi Camat Medan Maimun kini diisi oleh Eva Lucia Simamora, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat.

Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan internal menemukan kerugian keuangan daerah mencapai Rp1,2 miliar. Nilai tersebut, menurut pengakuan Almuqarrom saat pemeriksaan, berasal dari penggunaan KKPD untuk aktivitas judi daring.

“KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judi online. Kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan,” tegas Subhan.

Kasus ini menimbulkan sorotan serius, mengingat KKPD merupakan instrumen pembayaran resmi pemerintah daerah yang hanya boleh digunakan untuk belanja yang sah dan berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Almuqarrom Natapradja diketahui dilantik sebagai Camat Medan Maimun pada 31 Juli 2024, pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun dan tercatat sebagai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kasus ini pun memantik keprihatinan publik, mengingat latar belakang Almuqarrom sebagai aparatur sipil negara yang dibekali pendidikan kepamongprajaan, namun justru tersandung dugaan penyalahgunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi.

Sebagai informasi, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah fasilitas pembayaran yang digunakan untuk belanja pemerintah daerah yang dibebankan pada APBD. Bank penerbit terlebih dahulu menanggung pembayaran, sementara SKPD wajib melunasi kewajiban tersebut sesuai dengan waktu dan mekanisme yang telah disepakati.

Penyalahgunaan KKPD untuk kepentingan non-kedinasan, terlebih aktivitas ilegal seperti judi online, tidak hanya melanggar aturan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menyeret pelaku ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara.

Kasus ini sekaligus membuka kembali pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan penggunaan KKPD, mekanisme kontrol internal SKPD, serta tanggung jawab atasan langsung dalam mendeteksi penyimpangan sejak dini.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum pidana atau hanya berhenti pada sanksi administratif dan disiplin ASN.

 

J.Saragih

Berita Terkait

*Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara*
*Bupati Baharuddin Imbau Warga untuk Memanfaatkan Pekarangan Rumah
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Gerakan Penanaman Pohon di Tarutung
*Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Bersama Presiden RI Secara Virtual*
Pemkab Batu Bara Dukung Kiprah Mahasiswa Lewat Pelantikan IKAMBARA-YK di Yogyakarta*
*Wabup Syafrizal Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah PGM Batu Bara Periode 2025–2030
*Hadiri Wisuda XXXV UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Peningkatan Kualitas Generasi Muda*
Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:59 WIB

*Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara*

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:58 WIB

*Bupati Baharuddin Imbau Warga untuk Memanfaatkan Pekarangan Rumah

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:54 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Gerakan Penanaman Pohon di Tarutung

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:53 WIB

*Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Bersama Presiden RI Secara Virtual*

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:50 WIB

Pemkab Batu Bara Dukung Kiprah Mahasiswa Lewat Pelantikan IKAMBARA-YK di Yogyakarta*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Bupati Baharuddin Imbau Warga untuk Memanfaatkan Pekarangan Rumah

Rabu, 28 Jan 2026 - 14:58 WIB