Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR Mitra mabes.com

Selasa (27/1/2026) – Janwar, salah satu korban banjir berat yang rumahnya hanyut total di Dusun Pante Raja, Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, harus merasakan kekecewaan mendalam setelah pembangunan rumah sementara (Huntara) yang sudah dijanjikan justru dihentikan dan materialnya diambil kembali pada malam Senin (26/1/2026).

 

Sejak banjir melanda wilayahnya pada 26 November 2025 lalu, Janwar bersama istri dan anak-anaknya tidak memiliki tempat tinggal sendiri lagi. Rumah yang mereka terbawa arus Air Banjir berat, hingga tidak tersisa sedikit pun, membuat mereka terpaksa mengungsi di rumah mertua.

“Saya sudah sangat menunggu bantuan ini. Semua sudah siap, lahan saya sendiri yang digunakan, material juga sudah datang. Tapi tiba-tiba sekitar pukul 23.30 WIB kemarin, pihak perangkat gampong datang dan mengambil kembali semua material,” ujar Janwar , pada wartawan, yang bergabung di Aliasi Pers kawal rehab rekon pasca bencana Aceh, dengan suara Janwar penuh kesedihan.

 

Ia menambahkan bahwa dirinya telah terdata sebagai korban dengan kategori rumah rusak berat dan seharusnya termasuk dalam daftar penerima Huntara bersama puluhan korban banjir lainnya di gampong tersebut. “Sangat sulit bagi kami tinggal berbagi ruang dengan keluarga mertua. Kami sangat membutuhkan tempat tinggal sendiri untuk bisa kembali menjalankan kehidupan seperti biasa,” jelasnya.

 

Sementara itu, Keuchik Gampong Seuneubok Tuha, Nasrul, membantah adanya pembatalan penerima Huntara atas nama Januar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menunda pembangunan untuk sementara waktu.

 

“Itu kami pending dulu, bukan membatalkan. Soalnya ada komplain dari beberapa korban lain yang mengalami kerusakan serupa, tetapi tidak masuk dalam pendataan kategori rusak berat,” jelas Nasrul.

 

Nasrul menambahkan, Huntara tersebut tetap akan dibangun setelah persoalan pendataan korban lain diselesaikan. Menurutnya, pada tahap awal pendataan, pihak gampong hanya memasukkan rumah tinggal yang rusak, sementara bangunan keude tidak didata.

 

“Dulu yang kami data hanya rumah yang rusak, sedangkan keude tidak kami data,” terangnya.

(Samsul lhoknibong)

Berita Terkait

Transparansi Pengelolaan Usaha, BUMDes Perintis Rindang Jaya Gelar LPJ
KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.
Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.
Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Narkotika Jenis Baru Etomidate Berkedok Cartridge.
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.
Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:33 WIB

Transparansi Pengelolaan Usaha, BUMDes Perintis Rindang Jaya Gelar LPJ

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:22 WIB

KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:20 WIB

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Narkotika Jenis Baru Etomidate Berkedok Cartridge.

Berita Terbaru