mitramabes.com Pagar Alam – Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada Selasa (27/01/2026) pukul 09.00 WIB. Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dalam kunjungan kerja yang menjadi momentum penting sinergi penegakan hukum.
Kedatangan Dr. Ketut Sumedana disambut hangat oleh jajaran Kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda. Ia juga bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., menandai komitmen kuat antar instansi di tengah dinamika hukum dan pembangunan daerah.
Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan coffee morning yang menjadi ajang diskusi santai namun penuh substansi. Berbagai isu hukum strategis dan tantangan penegakan aturan di Kota Pagar Alam dibahas secara terbuka, dihadiri oleh pimpinan kedua institusi dan para pejabat terkait.
Kapolres Pagar Alam menyampaikan dukungan penuh atas kunjungan Kajati Sumsel.
“Kami menyambut baik kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah adalah kunci utama menjaga keamanan serta menghadirkan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat. Kami siap terus berjalan bersama demi kemajuan Kota Pagar Alam,” ujar AKBP Januar.
Di kesempatan yang sama, Kajati Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, mengapresiasi sambutan dan menekankan pentingnya koordinasi kuat antarpenegak hukum.
“Dengan sinergi yang solid, kita dapat menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan stabilitas keamanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kerja sama baik ini terus terjaga demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Kemudian Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, S.H., menambahkan bahwa hubungan antarinstansi hukum semakin kuat lewat kegiatan seperti ini.
“Pertemuan ini menunjukkan komitmen nyata antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat akan semakin merasakan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tuturnya. (Heri.ck)









