Mitra Mabes – Deli Serdang//. Pada hari Rabu 21 Januari 2026, pukul 13.30 Wib telah terjadi penganiayaan terhadap kepala Desa Jaba ( Rusdi Surbakti ) yang dilakukan oleh kepala UPTD Perairan Kecamatan Namo Rambe (Repelita Ginting) sehingga menimbulkan kerugian pisik badan yang dialami kepala Desa Jaba .
Berawal dari ketika kades jaba lewat ( korban) Repelita Ginting ( pelaku) parkir sembarangan sehingga menutup jalan , pelaku ditegur sama korban tidak terima dengan alasan jalan sebelah kanan masih leber, sehingga terjadi keributan sampai terjadinya penganiayaan .
Selesai terjadinya penganiayaan (dicekik, dibanting ) korban mengalami luka – luka, korban langsung buat laporan kepihak Polsek Namo Rambe dan korban pergi kerumah sakit untuk memeriksa keadaannya.
Dalam kasus ini disinyalir adanya Dendam secara pribadi, yang menguatkan perbuatan penganiayaan tersebut terjadi yang dilakukan oleh pelaku.
Sesuai berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/4/1/2026/Polsek Namo Rambe/ Polresta Deli Serdang, Pihak keluarga korban berharap polsek Namo Rambe bekerja secara profesional dalam menegakkan keadilan yang sesuai poksi kenerjanya.
Menegakkan keadilan yang berjalan bukan keadilan yang tidur, sesuai hukum yang berjalan bukan hukum yang tidur yang sesuai diharapkan pihak keluarga korban.
Editor SH








