MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu , Kalbar 27 Januari 2026,-Mitramabes.com

 

Kamis (22/1/2026), aparat gabungan Polsek Mentebah, TNI, dan pemerintah desa melakukan penertiban PETI di Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat dengan memusnahkan peralatan tambang melalui pembakaran. Aparat menyatakan tindakan ini sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan aktivitas yang merusak lingkungan dan mencemari sungai. Namun, LSM MAUNG mengkritik bahwa penegakan hukum selama ini hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemodal atau aktor utama di balik PETI tetap terlepas dari proses hukum.

Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, emas sebagai sumber daya alam milik negara, sedangkan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 menetapkan bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar, yang berlaku bagi individu maupun badan hukum. LSM MAUNG menegaskan bahwa penertiban yang hanya menargetkan buruh dan peralatan tidak cukup, karena PETI skala besar membutuhkan modal, peralatan, dan jaringan distribusi yang terorganisir.

Filosofi “mencabut hingga keakar” harus diterapkan dalam penegakan hukum, artinya aparat harus menelusuri rantai kepemilikan modal dan jaringan distribusi untuk menuntut tanggung jawab pihak berwenang. Dampak lingkungan dari PETI sangat parah: penggunaan merkuri mencemari tanah dan air, merusak ekosistem sungai, serta menimbulkan risiko keracunan kronis bagi masyarakat sekitar. Negara juga kehilangan potensi pajak dan royalti, sementara persaingan tidak sehat merugikan tambang legal.

“Kita tidak bisa terus membiarkan keadilan hanya menyasar mereka yang paling lemah. Pekerja lapangan hanyalah ujung tombak, sedangkan yang sesungguhnya menguntungkan adalah cukong yang bersembunyi. Hukum harus adil, menyentuh semua pihak, termasuk mereka yang mengendalikan modal dan jaringan,” ujar TIM LSM MAUNG dalam siaran persnya.

LSM MAUNG mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam, menyeret cukong dan pemodal PETI ke proses hukum, serta memberikan alternatif mata pencaharian bagi pekerja lapangan agar aktivitas ilegal tidak tumbuh kembali. “Hanya dengan menegakkan hukum secara menyeluruh dan memberikan harapan hidup yang layak bagi masyarakat, maka aktivitas PETI di Kapuas Hulu dapat benar-benar dihapuskan, dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dapat dipulihkan” Tutup tim MAUNG mengakhiri

 

Publisher : TIM RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Istimewa

Berita Terkait

Miris ATM (BRI) cabang Rangkasbitung di temukan uang pacahan 100.000 tidak asli/Alias uang Palsu sangat meresahkan masyarakat
Kasus Pelemparan Kaca KA di Nganjuk Selesai Lewat Mediasi, Utamakan Perlindungan Anak
Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Jati Mas
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu
Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk
Puluhan Pelajar Ikuti Apel Pembukaan Rekrutmen Saka Bhayangkara Polres Indramayu
Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Akan Mendorong Pemerintah, Memajukan Pendidikan.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:49 WIB

Miris ATM (BRI) cabang Rangkasbitung di temukan uang pacahan 100.000 tidak asli/Alias uang Palsu sangat meresahkan masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Kasus Pelemparan Kaca KA di Nganjuk Selesai Lewat Mediasi, Utamakan Perlindungan Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:15 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Jati Mas

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:09 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

Berita Terbaru