JAMBI // MBS – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Audiensi tersebut turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.
“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Selain membahas upaya penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan, Wakapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa serta menjaga masa depan Indonesia.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung perlindungan terhadap profesi guru dan mendorong penyelesaian permasalahan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
“Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus melalui jalur mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah, (Tim).
Editor : Socheh
Sumber Foto : Humas Polda Jambi










