Selayar,Mitramabes.com – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua unit kamera digital milik seorang pengunjung Car Free Night (CFN), Minggu malam. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah adanya laporan dari korban di wilayah Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 21.59 Wita, di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Benteng. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di sekitar Mapolres Kepulauan Selayar sebelum menghadiri kegiatan CFN, tanpa menyadari tas kecil berisi dua kamera digital masih tersimpan di dashboard kendaraan.
“Setelah kembali dari Car Free Night, korban mendapati tas berisi dua kamera digital yang sebelumnya disimpan di dashboard motor sudah tidak ada, sehingga yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Sukarman, Minggu (25/1/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mendapati bahwa aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik Polres Kepulauan Selayar yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
“Dari rekaman CCTV terlihat keempat anak tersebut memeriksa satu per satu kendaraan roda dua yang terparkir rapi di sekitar Mapolres,” ungkap IPTU Sukarman.
Ia menambahkan, saat menemukan tas milik korban, keempat anak tersebut langsung mengambilnya.
“Saat menemukan barang milik korban, mereka tanpa rasa bersalah dan ragu langsung mengambil barang tersebut dan tampak kegirangan dengan melompat-lompat, mungkin karena barang yang diperolehnya dinilai berharga,” kata IPTU Sukarman.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan lanjutan, petugas kemudian mengidentifikasi para terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Keempat anak tersebut diamankan di rumah masing-masing sesaat setelah kejadian, lalu diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut sesuai mekanisme peradilan anak. Barang bukti berupa dua unit kamera digital turut diamankan.
IPTU Sukarman menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya peran bersama dalam pengawasan dan pembinaan anak. Ia menekankan bahwa Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menangani perkara anak dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan, serta mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya di ruang publik dan pada malam hari.( Ucok Haidir )








