Garut-Mitramabes.com kamis 22 Januari 2026. Sebuah pemberitaan media online yang beredar luas dan menjadi viral di masyarakat. Hari kamis kami dari Kabiro MBS, berupaya menyabangi pihak CV terkait dan mewawancarai terkait berita miris yg beredar di masyarakat dan menjadi gaduh.Setelah kami wawancara bahwa pihak CV menjelaskan perihal projek dari dinas Pupr yakni anggaran perubahan dengan nilai 387 juta itu ,telah di subkon ke orang UPTD Pupr ( workshop ) yg berinisial L. Dan pihak yang menerima subkon tersebut tidak proporsional hingga menimbulkan polemik dan memicu kegaduhan publik di masyarakat. karena teknis maupun administratif kepada pihak terkait, tidak ditempuh Akibatnya, sejumlah warga yang terdampak turut mempertanyakan kejelasan informasi yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, pihak CV menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh pekerjaan yang menjadi sorotan telah diselesaikan sesuai dengan kontrak dan arahan teknis. Pekerjaan hotmix dengan volume sekitar 14,9 ton dan pemasangan udit drainase pabrikasidengan ukuran 1×1 telah dilaksanakan di jalan desa berdasarkan instruksi dari SKPD terkait. Pihak CV menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan perintah sesuai dengan ketentuan PPK, dan penempatan pekerjaan sudah disesuaikan dengan fungsi hotmix sebagaimana mestinya.
Terkait adanya keluhan warga mengenai bekas galian dan kerapihan di beberapa titik, pihak perusahaan menjelaskan bahwa penyelesaian lanjutan direncanakan pada tahun anggaran berikutnya. Proses tersebut juga telah menjadi bagian dari pengawasan Inspektorat dan BPK. Pihak CV menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan menyatakan volume pekerjaan telah terpenuhi, sehingga tudingan bahwa pekerjaan tidak selesai dinilai tidak benar. Keterlambatan yang terjadi disebut dipengaruhi oleh keterbatasan waktu kerja, mengingat SPK baru diterbitkan pada akhir November dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.
Pihak CV berharap kepada media harus lebih profesional dan subjektif ketika menemukan dilapangan supaya dalam menyajikan berita yang di kemas berimbang dan akurat. Ketika dapat informasi, harus juga melakukan konfirmasi itu adalah salah satu kode etik jurnalistik.
Pihak CV menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat maupun BPK apabila ditemukan persoalan hukum,ujarnya.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah melalui instansi terkait, khususnya Dinas PUPR dan SKPD, dapat lebih cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan di lapangan agar tidak menimbulkan gaduh dan polemik berkepanjangan.
Terakhir pihak CV menyatakan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat dan Dinas terkait atas kerjasama untuk membangun kabupaten Garut menuju Garut Hebat . D Ramdani ( Kabiro).








