Seorang Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Batang Cenaku

Kamis, 10 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Mitramabes com. Tersangka kasus narkoba Jenis Sabu-Sabu itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.

Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi(TO)Polsek Batang Cenaku.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi Tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba Lokasi disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai di warung itu, seperti menunggu seseorang.Karana Takut target Kabur,Tim langsung mengamankan laki-laki Tersebut dan setelah di introgasi,lelaki itu mengaku Bernama TR alias Tri.

Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku Guna Proses Lebih Lanjutnya. Selain Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu,Tim Juga Mengamankan Barang bukti lainnya Berupa handphone,1 pack Plastik Klep.Timbangan Elektrik,Sendok,pipet,bong serta dan uang tunai Rp 600 Ratus Ribu diduga hasil penjualannya,Kata Misran.

Editor : (AN MBS 911)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu
Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.
Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu
Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor
Camat VII Koto Ilir Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat PNBP PSDH, Sikap Anti-Kritik Disorot

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu

Senin, 23 Februari 2026 - 12:08 WIB

Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET

Senin, 23 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:04 WIB

Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu

Berita Terbaru