Seorang Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Terkait Jual Beli Ribuan Obat Terlarang Melalui Aplikasi Marketplace

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Seorang pemuda berinisial R (18) dari Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu atas kasus penjualan obat-obatan terlarang.

Pelaku ini terungkap dalam rangkaian Non Target Operasi Anti Narkotika (Non To Antik) yang digelar oleh Polres Indramayu.

Penangkapan pemuda tersebut dilakukan pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, tepat di depan sebuah ruko di dekat rumahnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa pelaku memiliki bisnis jual beli obat-obatan terlarang yang didapat dari belanja online melalui salah satu aplikasi marketplace.

“Total keseluruhan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil kami amankan mencapai 1103 butir,” ujar AKP Otong Jubaedi dalam keterangan kepada awak media pada Kamis (3/8/2023).

Polisi berhasil menyita ribuan barang bukti dari pelaku setelah melakukan penggeledahan.

Obat-obatan terlarang tersebut sebagian besar disimpan dalam sebuah dus, sementara sisanya disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Pelaku tidak dapat mengelak karena mengakui kepemilikan barang-barang haram tersebut,” tambah AKP Otong Jubaedi.

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku mengungkapkan bahwa ia memperoleh ribuan obat terlarang melalui pembelian online melalui aplikasi marketplace.

Saat ini, polisi sedang melakukan upaya pencarian terhadap pemilik toko yang menjadi sumber perolehan obat-obatan terlarang tersebut.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku jual beli obat-obatan terlarang dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat melalui jalur yang resmi dan sah.

Ia juga mengapresiasi kinerja anggota dalam menangkap pelaku dan mengamankan ribuan obat terlarang tersebut. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten
Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru
Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu
Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI
Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:10 WIB

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:53 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:26 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:10 WIB