INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang bawang. Mitramabes.com
Perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) masih terus melakukan aktivitas perkebunan tebu meski HGU pada 6 anak perusahaannya telah dicabut oleh Kementerian ATR/BPN.

Aan Pariska selaku ketua Kordinator Lapangan ( KORLAP) memberikan himbauan kepada pihak perusahaan PT SGC tidak secepat nya menarik keluar pam suakarsa dari halan yang sedang berseteru , Quo. maka dia akan kembali menduduki langsung di dalam perusahaan indo lampung perkasa ILP dengan volume masa seribu dua ratus.

Selain itu, PT SGC juga dinilai tidak mengindahkan Instruksi Kapolda Lampung, yang menyatakan untuk sementara waktu agar tidak mengelola lahan yang bersengketa dengan masyarakat Kampung Bakung Ilir, dan Bakung Udik dan Bakung Rahayu.a
“Kami masyarakat Kampung tiga Bakung menyayangkan masih adanya aktivitas Pengolahan lahan oleh PT.Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP),” terang Rengga tokoh masyarakat setempat, Minggu (25/01/2026).

Padahal, berdasarkan kunjungan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf beberapa waktu lalu, disepakati agar tanah yang menjadi sengketa antara SGC dan masyarakat Kampung Tiga Bakung agar berstatus Quo.
“Namun nampaknya, pihak perusahaan SGC melalui SIL dan ILP tidak mengindahkan Instruksi bapak Kapolda tersebut, dengan masih mengelola lahan yang bersengketa dengan masyarakat,” paparnya.
Masyarakat meminta agar Pemerintah Republik Indonesia, agar dapat segera menindaklanjuti atas pencabutan HGU PT SGC seluas 85.244,925 hektare tersebut.

Masyarakat meyakini perusahaan SGC melalui 6 anak perusahaannya tersebut telah menguasai lebih dari luas HGU yang telah dicabut tersebut.
“Banyak tanah-tanah umbul hak masyarakat yang turut ikut dicaplok SGC. Pemerintah harus secepatnya melakukan pengukuran ulang dan dapat mengendalikan tanah-tanah masyarakat,” pungkasnya.
(Hel… )

Berita Terkait

Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699
Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning
Pemkab Banyuasin Sosialikan Penerapan Si Mata Dalam Penempatan Jabatan.
Pak Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning
Ustad Cahyadi (UCAY ), Ustad viral Dai Indosiar,Isi Ceramah Isra mi’rad Di Masjid Baitur Rahmah km km,22 mahato  Di Hadiri Ribuan umad
Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:28 WIB

Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:22 WIB

Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:52 WIB

Pemkab Banyuasin Sosialikan Penerapan Si Mata Dalam Penempatan Jabatan.

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:49 WIB

Pak Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:38 WIB

INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:22 WIB