SATRES NARKOBA BONTANG LAGI AMANKAN PRIA DIDUGA PEMILIK SHABU

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com Bontang, Kaltim -Satresnarkoba Polres Bontang pada hari kamis tanggal 3 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 wita telah mengamankan seorang Laki-laki inisial
JU, Laki-laki Alamat Jln. Kapal pinisi III RT. 44 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis Shabu.

Kronoligis kejadian,
Pada hari senin tanggal 31 Juli 2023 sekira jam 21.10 WITA telah diperoleh informasi yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Shabu yang tinggal sebuah rumah di Jln. Kapal pinisi II RT. 44 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Berdasarkan informasi tersebut unit II Satresnarkoba Polres Bontang menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, pada hari kamis tanggal 03 agustus 2023 sekira pukul 10.00 wita dilakukan penangkapan terhadap Sdr. JU saat yang bersangkutan baru pulang kerumahnya, sesaat kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu dibawah tumpukan baju dalam lemari pakaian, 5 (lima) lembar plastik klip, alat hisap di lemari sebelahnya dan 2 (dua) buah pipet kaca didekat kandang ayam.

Setelah diinterogasi terkait asal usul narkotika jenis Shabu itu Sdr. JU menjelaskan membeli dari seseorang pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 di sekitar pasar Segiri Samarinda seharga RP. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah). Kemudian barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada saksi dan tersangka, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sebagai barang bukti berhasil diamankan :
– 5 (lima) bungkus plastik bening diduga Narkoba jenis Shabu berat kotor 1,73 gram.
– Satu (satu) buah alat hisap Shabu.
– 2( dua) buah pipet kaca.
– 5 ( lima) lembar plastik klip.
– 1 ( satu) unit HP VIVO warna hitam.
– 1 ( satu) buah korek api gas.

Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan oleh satres Narkoba Polres Bontang.

Sumber : Humas Polres Bontang.
Editor : Heru Ginting MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu
Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI
Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025
Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:53 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:26 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:48 WIB

Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:09 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB