Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Proses penanganan hukum terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah masih berjalan dan dimungkinkan adanya tersangkutnya wakil Bupati dalam pengembangan berikutnya. I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah Bupati Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025. Penyerahan surat tugas sebagai Plt Bupati Lampung Tengah dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 17 Desember 2025.
Kapan Wakil Bupati sudah dapat menjabat secara definitif plt. Bupati Lampung Tengah?
Berdasar sumber berita di media yang tengah beredar, KPK sebut Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk bayar utang kampanye, total aliran dana ke Bupati sebesar Rp5,75 miliar, apakah akan menyeret Wakil Bupati karena satu paket dalam Pilkada 2024. Berdasar keterangan dari nara sumber ketua KPU Lampung Tengah, dana kampanye yang di laporkan pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri kisaran 600 juta rupiah di Pilkada 2024.
Tentunya hal ini masih merupakan tanda tanya besar, apakah jika pernyataan Bupati Ardito Wijaya ke KPK tersebut dapat menyeret Wakilnya I Komang Koheri.
“Masyarakat Lampung Tengah masih menunggu perkembangan kasus tersebut dari KPK, apakah plt Bupati Komang Koheri posisinya sudah aman atau mungkin bisa terseret jika terbukti turut serta korupsi menggunakan dana untuk bayar hutang kampanye,” Kata Ketua Laskar Lamteng.
“Jika memang terbukti, KPK harus tegas untuk juga memanggil Wakil Bupati I Komang Koheri di periksa, karena sumber dana kampanye jelas di dapat dari hasil korupsi,” Tegas Ketua Laskar Lamteng.
Dikutip dari sumber berita yang terbit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah mengumumkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) menjadi tersangka kasus korupsi. Dia meminta fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek yang ada di lokasi tersebut. “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta, dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujar Mungki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).
Kini sebagai Plt Bupati, I Komang Koheri belum definitif artinya posisinya masih menjabat sementara diduga menunggu perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Namun dalam menjalankan tugasnya plt. Bupati I Komang Koheri berkomitmen menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.
(Trimo Riadi Mitra Mabes.Com)










