TEBO // MBS – PT Anugerah Alam Andalas Andalan (PT A4) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Tebo Ilir, diketahui ngotot akan memindahkan jalan masyarakat di desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
PT A4 ini mengklaim sudah mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar terkait rencana pemindahan jalan tersebut. Sementara, masyarakat setempat yakni masyarakat desa Muara Sekalo dan masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal secara keselurahan, tidak pernah menyetujui adanya rencana pemindahan jalan milik masyarakat oleh PT A4.
“Kami masyarakat desa Muara Ketalo dan Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah yang namanya menyepakati atau menyetujui usulan PT A4 tentang pemindahan jalan yang dibangun oleh masyarakat,” ujar Khairul, salah seorang Kepala Dusun di desa Muara Ketalo saat menyampaikan keterangan pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Tebo beberapa waktu yang lalu.
Pak Kadus ini pun mengungkapkan bahwa mengapa PT A4 ngotot akan memindahkan jalan masyarakat desa Muara Ketalo tersebut, karena dibawah jalan masyarakat itu ada kandungan Batu Baranya.
Kondisi saat ini, disebelah jalan tersebut terdapat lubang bekas galian tambang Batu Bara PT A4 yang menyebabkan terjadinya longsor dan mengancam putusnya jalan tersebut. Sementara, jalan tersebut merupakan akses satu – satunya masyarakat desa Muara Ketalo dan Kelurahan Sungai Bengkal menuju ke Kebun.
“Tuntutan masyarakat sekarang ini, meminta kepada PT A4 untuk menimbun Kembali Lubang bekas galian tambang Batu Bara agar tidak mengancam putusnya jalan masyarakat tersebut,” seru Khairul sambil menyebut bahwa dalam hal ini pihak PT A4 ada kewajiban untuk mereklamasi bekas galian tambang Batu Bara tersebut.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo dan masyarakat akan turun ke lokasi pada Selasa, 27 Januari 2026.(Tim).
Editor : Socheh









