TEBO //MBS – Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo memimpin Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Tebo, Kamis (22/1/2026).
Rapat tersebut membahas penguatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan daerah, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Tebo.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang adil dan inklusif.
“Pengarusutamaan gender harus diintegrasikan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program. Setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, baik laki-laki maupun perempuan,” tegas Sekda.
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja PUG untuk meningkatkan koordinasi dan konsistensi dalam menerapkan prinsip kesetaraan gender di masing-masing OPD.
“Saya berharap Pokja PUG dapat menjadi motor penggerak dalam memastikan setiap program pembangunan daerah responsif gender dan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tebo,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi PUG sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
Rapat diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Pokja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Tebo.(Sch).
Editor : Socheh











