mbstaput- Kasi Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Tapanuli Utara bapak PS (1) dari kiri dan Kabid bapak RM (tengah) dan mantan secam (2) dari kiri tidak mengindahkan dan melaksanakan perintah bapak bupati Tapanuli Utara.
Hasil pemeriksaan inspektorat terhadap perangkat desa Dolok Nauli kecamatan adiankoting sudah disimpulkan bahwa perbuatan perangkat desa melanggar peraturan peraturan yang berlaku di kabupaten Tapanuli Utara dan sudah di ketahui bupati Tapanuli Utara.
Berbeda dengan tindakan bapak PS sebagai kasi DPMD dan RM sebagai Kabid DPMD hanya ingin membuat pembinaan,dan menurut mantan sekretaris camat adiankoting bapak Glt mengatakan ingin memberikan sangsi hanya dengan surat pernyataan,kata warga yang tidak setuju dengan sangsi tsb.
Menurut masyarakat desa Dolok Nauli kecamatan adiankoting,ada dugaan permainan DPMD dan Mantan sekretaris camat untuk mempertahankan perangkat desa agar tetap menjadi perangkat desa, Ada sesuatu yang tersembunyi antara DPMD dan mantan secam adiankoting dan perangkat desa.
Bentuk dugaan permainan DPMD dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) menganjurkan masyarakat untuk membuat surat terlebih dahulu dan di tanda tangan warga kembali untuk di serahkan ke bupati.
Menurut warga keterlaluan.. itu kan kembali ke awal ini kan mengulur waktu agar perangkat desa membuat strategi untuk mengumpulkan tanda tangan dari kubu yang membelanya, ini kan Sangat berdampak negatif bagi masyarakat negatifnya adalah bisa terjadi perpecahan. DPMD membodohi kami,Kata warga yang tidak mau disebut namanya.
Surat dua (2) kali ke pmd sudah pernah, kekantor bupati sudah pernah,sekarang disuruh lagi membuat tanda tangan untuk di kirim lagi ke bupati. Apakah DPMD dan mantan SECAM tidak mengerti birokrasi atau memang ada sesuatu? jangan jangan mantan secam bermain ini,kan sudah ada secam yang baru kenapa dia yang vokal? Kata salah seorang warga.
Pembelaan terhadap perangkat desa memang sangat luar biasa, Dari mulai domisili diluar desa Dolok Nauli, disiplin waktu,arogan dalam pelayanan. tidak transparan dengan data penerima bansos,dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen hari orang kerja (HOK). juga sering tidak berada dikantor, tetapi dpmd hanya ingin memberikan sangsi pembinaan dan surat pernyataan.
Menurut tokoh warga perangkat desa sudah tidak layak menjadi pelayan masyarakat, mereka hanya membuat gaduh,dan menciptakan perselisihan di tengah tengah masyarakat. ini sering terjadi ketika adanya bantuan sosial dari pemerintah,karena semena mena dan tidak tepat sasaran pemicu perselisihan.
Harapan masyarakat kepada bapak bupati untuk memerintahkan kepala desa,BPD,camat,DPMD untuk membentuk memfasilitasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. karena pergantian perangkat desa akan menciptakan suasana damai dan sejahtera di desa Dolok Nauli.
Selanjutnya kami masyarakat memohon untuk memberikan sangsi pencopotan kepada pegawai DPMD dan mantan sekretaris camat adiankoting karena tidak mengindahkan perintah bupati. Temuan inspektorat tidak disesuaikan dengan sangsi yang di berikan oleh DPMD dan mantan SECAM kecamatan adiankoting.
(MBStaput)










