Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid 6, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu
Suwono : Bukan Demo Tetapi Diskusi Terbuka. Ini Penjelasan Lengkap nya
Tambang batu padas bedeng kembali nelan korban.
WHN Kampar Ekspansi Besar: Perkuat Pengawasan Hingga ke Seluruh Kecamatan.
Pelatihan Pararegal Desa Sukawangi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
Lagi-Lagi Satresnarkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:44 WIB

Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid 6, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu

Sabtu, 13 September 2025 - 16:14 WIB

Suwono : Bukan Demo Tetapi Diskusi Terbuka. Ini Penjelasan Lengkap nya

Sabtu, 13 September 2025 - 16:10 WIB

Tambang batu padas bedeng kembali nelan korban.

Berita Terbaru