Banyuasin,mitramabrs.com.Ketua BPD Desa Tebing Abang Kecamatan,Rantau Bayur,Kabupaten Banyuasin, Aan Sudiar mengundurkan diri dari ketua BPD desa Tebing abang Isu yang berkembang setelah satu hari menerima LKPPD Desa Tebing Abang langsung mendadak mengundurkan diri, setelah mengadakan rapat Interen BPD mengenai penerimaan LKPPD tanpa melibatkan anggota BPD yang berjumlah 9 orang Yaitu Aan Sudiar (Ketua BPD),Widia Astuti (Wakil Ketua),Riski Wulan Dari SE,S.Pd,Gr(Keritaris BPD),Lekat Warnata,Samsu Rizal,Oman Muslimin,Fitria,Sudiyanto,Robi romansyah ,dalam penerimaan LKPPd tersebut tanpa ada Konfirmasi lagi kepada anggota BPD yang menjabat.
“Seharusnya, penerimaan LKPPd itu secara resmi ,dengan pakaian Dinas dan di saksikan oleh 9 Anggota BPD lain, namun penyerahan tersebut dilakukan Kapala Desa Nuhasim dan Ketua BPD Aan Sudiar seperti membagikan BLT saja menggunakan baju kaos ungkap Sekritaris BPD Riski Wulan Dari saat di mintai keterangan Kamis 22/1/2026 ,”jelasnya.
Dengan nada yang sama Widia Astuti,saat ini selaku Wakil ketua BPD Desa Tebing Abang juga membenarkan peristiwa penyerahan LKPPD Desa Tebing Abang Rabu 21/1/2026 di kantor Kepala Desa Tebing Abang sekira pukul 11.Wib.
“Kami kaget dengan kejadian tersebut apa lagi ada berita miring yang sangat merugikan kami pernyataan dari Ketua BPD Desa Tebing Abang Aan Sudiar kepada salah satu media Onlaine mengatakan”semua yang ada di dalam LKPPD benar semua.
Padahal kami belum Kroscek isi dari LKPPD yang diserahkan oleh kepala Desa Tebing Abang jadi kami sangat menyayangkan berita tersebut yang kami anggap HOAX dan kami telah berusaha menghubungi Wartawan Atas Nama Adam Malik agar berita tersebut mintak di ralat namun wartawan tersebut menolak”bukti berdasarkan Rekaman pembicaraan melalui Hp,”Katanya.
Dalam hal ini menjadi pembelajaran buat kami kedepanya agar menjalankan tugas BPD Sebangai mana yang diamanatkan bersasarkan Pemendagri No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Pemendagri No 110 tahun 2016 ada 13 Pokok dan kewajiban BPD dalam pengawasan.(Tim)











