Diduga Adanya Pemalsuan Data Penyerobotan Tanah. Alih Waris Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MBS.Com. Tidak terima tanah warisan diserobot, para ahli waris yang didukung oleh keluarga besar dan beberapa warga sekitar, menggelar aksi unjuk rasa Selasa (21/01/2026) di Jalan Besar Sunggal kelurahan Sunggal kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Mereka mendirikan spanduk
diatas lahan yang mereka miliki (alas hak Grant 50), dan memblokir jalan sebagai bentuk aksi protesnya.

Aksi ini mereka lakukan agar para penegak hukum untuk memproses adanya dugaan pemalsuan data dan dokumen negara. Pasalnya, diatas lahan yang ditinggalkan oleh (Warisan) orang tua mereka, sesuai dengan alas hak yang mereka miliki (Grant Sultan 50 tahun 1905), kini telah berdiri komplek pertokoan modern 3 lantai, dengan berbagai fasilitas yang mewah dengan nama  Distric 8 SCBD.

Aksi ini nyaris berakhir ricuh setelah beberapa orang yang diduga “suruhan” dari pihak pengembang meminta spanduk tersebut dicopot dengan alasan tidak ada ijin dan menganggu jalan. Namun pihak ahli waris yaitu Khairul Laili, Dina Hazanah, Yusnita Fauzi dan Dari Syahrizal Fahlepi memilih menghindari kericuhan dan hal hal yang tidak diinginkan pihak ahli waris pun mengalah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“Kami disini hanya mohon keadilan selaku ahli waris Datok Nahari dan akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami, kepada bapak Presiden Prabowo untuk membantu kami mendapatkan keadilan dan memperhatikan nasib kami,” ujar Khairul Laili sambil terbata-bata.

Selain hal tersebut , sebelumnya banyak upaya berbagai pihak untuk menguasai tanah mereka karena letaknya yang strategis. Berbagai gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan , namun upaya tersebut berakhir kandas, karena pihak Pengadilan Negeri Medan tidak mengabulkan gugatan tersebut dan malah menghukum pengugat dan menguatkan putusan yang memenangkan ahli waris. Demikian juga dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera yang menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Medan yang memenangkan para ahli waris.
Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum ahli waris Irwansyah Putra SH dan Ubat Riadi Pasaribu SH MH bahwa usai putusan Pengadilan Tinggi Sumut, tidak ada upaya hukum lain dari pihak pengugat dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkhrah).
“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana penetapan nomor 460/ Pdt.G/ 2013/PN Ndan. Tertanggal 7 November 2013. Yang menyatakan bahwa pihak lawan dari ahli waris, melakukan perbuatan melawan hukum.” Ujar Irwansyah.

Ironisnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan malah mengeluarkan ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atas nama Zulkifli Hazali U.AN PR.Graha Sinar Metropolitan yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Nasution no 4 Medan Maimun, dengan jenis Bangunan wisata dan Rekreasi. Dengan jumlah Ruko sebanyak 1 (satu) Unit berlantai 2 (dua). Sementara dilokasi ditemukan bahwa bangunan tersebut berjumlah 31 unit dan berlantai 3.

Tiiim…

Berita Terkait

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Bupati Tebo Dorong Percepatan PSN, Panggil PT LAJ Bahas Penggunaan Kawasan Hutan
Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres Tekankan Pemenuhan Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Pengajian Serta Pendampingan Trauma Healing Warnai Aksi AOCC dan gen Z UIN SUNA di Bukit Padang
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam
” AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa anak -anak di buket abi”
” AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa anak -anak di bukit abi”
SWI Sudah Tepat Sabran ST Menjadi Kabag Prokopim.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:36 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:14 WIB

Bupati Tebo Dorong Percepatan PSN, Panggil PT LAJ Bahas Penggunaan Kawasan Hutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:01 WIB

Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres Tekankan Pemenuhan Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Serta Pendampingan Trauma Healing Warnai Aksi AOCC dan gen Z UIN SUNA di Bukit Padang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:24 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:36 WIB