
Kubu Raya,-Mitramabes.com
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) Perairan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai keselamatan pelayaran serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bagi warga pesisir Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Arbain, selaku Koordinator Kelompok Nelayan sekaligus Ketua RT 03 RW 08 Desa Jeruju Besar itu, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Dirpolairud Polda Kalbar Nomor: Sprin/48/I/HUK.10./2026 tanggal 14 Januari 2026.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Kanit 1 Sisarbinmasair AKP M. Taslim, Ketua RT 03 RW 08 Arbain, Ketua RT 21 RW 08 Sariman, empat penyuluh perikanan dari Kementerian DKP, tokoh agama Ustadz Basyuni, para nelayan pesisir serta staf Subdit Patroli Airud.
Sambutan Masyarakat
Dalam sambutannya, Sariman mewakili warga menyampaikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Kalbar atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai bermanfaat dalam membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat pesisir. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberi edukasi mengenai keamanan wilayah perairan.
Penyampaian Materi Penyuluh Perikanan
Penyuluh perikanan, Nur Siti Aisyah, menegaskan pentingnya nelayan memiliki Kartu KUSUKA sebagai identitas legal dan syarat untuk memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi musibah di perairan. Ia juga mengimbau nelayan yang belum masuk kelompok agar segera melengkapi persyaratan untuk mempermudah pendampingan, termasuk pengolahan hasil ikan dan pemasaran.
Pihaknya berharap sinergi antara penyuluh perikanan dan Polairud semakin diperkuat demi menciptakan kondisi perairan yang kondusif.
Materi Polmas oleh Ditpolairud Polda Kalbar
Kanit 1 Sisarbinmasair AKP M. Taslim menyampaikan sejumlah arahan, di antaranya:
Pentingnya kegiatan kemitraan untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Polairud dan masyarakat pesisir.
Masyarakat diimbau memperhatikan kelengkapan alat keselamatan, mengingat banyaknya kecelakaan di perairan akibat kurangnya perangkat keselamatan.
Untuk wilayah Jeruju Besar, pelaporan kejadian dapat dilakukan ke Marnit TPI Sungai Rengas atau melalui nomor kontak person petugas Polairud.
Warga diminta bijak menyikapi informasi negatif mengenai kepolisian yang beredar di masyarakat, karena banyak di antaranya melibatkan oknum yang akan ditindak tegas.
Menegaskan atensi pimpinan Polri bahwa anggota yang terlibat narkoba akan diberhentikan tidak dengan hormat.
Sosialisasi program Kapolda Kalbar terkait penegakan hukum terhadap tindakan ilegal, narkoba, gangguan kamtibmas perairan, serta ketahanan pangan.
Imbauan untuk menjauhi narkoba, mengawasi pergaulan anak, tidak terlibat judi online, serta menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan dengan mencegah serta tidak menjadi pelaku kejahatan.
Ajakan memperkuat kemitraan nelayan bersama Polairud untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di perairan.
Penyerahan Sarana Kontak
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat pesisir, Ditpolairud Polda Kalbar menyerahkan sejumlah sarana kontak secara simbolis, antara lain:
40 life jacket
4 bola voli
2 net voli
4 bola kaki
18 stel pakaian olahraga
2 raket badminton
1 tabung shuttlecock
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.(Sy Muhsin)











