LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin” Atas Laporan Tentang Desa Beralo

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Mitramabes.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia Provinsi Riau.

Tindak lanjut tersebut tertuang dalam surat resmi nomor B-3320/L.4.18/Fd.1/12/2025 yang menyatakan bahwa pihak Kejaksaan telah mengirimkan Surat Permintaan Koordinasi kepada APIP Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi.

Laporan tersebut kini berada di meja Inspektorat untuk dilakukan telaah internal sebelum langkah hukum lebih lanjut diambil oleh korps Adhyaksa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia, Relas, memberikan pernyataan tegas terkait proses yang sedang berjalan. Meskipun mengapresiasi respons Kejari, Relas memberikan catatan kritis dan desakan kepada pihak Inspektorat Kuansing.

Desakan Keras Lembaga

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Kuansing. Secara prosedural, kami menghormati langkah koordinasi antara Kejaksaan dan APIP. Namun, kami perlu mengingatkan bahwa proses di Inspektorat seringkali menjadi titik krusial yang menentukan apakah sebuah kasus akan berlanjut atau justru menguap,” ujar Relas saat ditemui di Pekanbaru, (22/01/2026).

Relas menekankan tiga poin utama desakan kepada Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi:
1. Transparansi dan Akuntabilitas: “Kami mendesak Inspektorat untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik dan kami selaku pelapor menunggu hasil audit atau koordinasi tersebut dalam waktu yang wajar.”
2. Jangan Menjadi “Bumper” Pelanggaran: “Kami mengingatkan APIP agar menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal yang objektif, bukan justru menjadi tempat berlindung atau ‘bumper’ bagi aparatur yang diduga melakukan penyimpangan. Kami tidak ingin koordinasi ini hanya menjadi alasan untuk mengulur-ulur waktu.”
3. Kepastian Hukum: “Jika Inspektorat menemukan adanya kerugian negara atau pelanggaran administrasi yang mengarah ke pidana, segera kembalikan rekomendasinya ke Kejari. Jangan sampai proses di APIP berhenti tanpa kejelasan (SP3 terselubung).”

Relas menambahkan bahwa LSM PENJARA Indonesia akan terus memantau pergerakan berkas ini.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Inspektorat, kami akan melayangkan surat desakan resmi atau melakukan aksi audiens ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan lambatnya penanganan ini ke Kejaksaan Tinggi Riau,” tegasnya.

Surat pemberitahuan dari Kejari Kuansing yang ditandatangani oleh Mohammad Harun Sunadi tersebut juga ditembuskan ke pimpinan Kejati Riau, menandakan bahwa laporan ini mendapat atensi serius dari tingkat provinsi.

Editor : Junius Z

Sumber: DPD LSM PENJARA INDONESIA RIAU.

Berita Terkait

Puluhan Polisi di Indramayu Gotong Royong Membersihkan Masjid Menjelang Shalat Jumat
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Giat Patroli Dialogis Ke Terminal Aweh
Dukung Ketahanan Pangan,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Pertumbuhan Pohon Jagung
Petsonil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Obyek Wista Kolam Renang
Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida
Polsek Terisi Monitoring Aliran Sungai Cipanas Pasca Hujan Deras, Kapolsek : Debit Air Masih Normal
Lagi – Lagi Sat Narkoba Polres Nagan Raya Bongkar Jaringan Narkoba.
Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Tatap Muka Warga Desa Sumbon, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Polisi di Indramayu Gotong Royong Membersihkan Masjid Menjelang Shalat Jumat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:49 WIB

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Giat Patroli Dialogis Ke Terminal Aweh

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Pertumbuhan Pohon Jagung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:42 WIB

Petsonil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Obyek Wista Kolam Renang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WIB

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Berita Terbaru