Selayar,Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar melaksanakan analisa dan evaluasi kinerja bulanan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., dan diikuti para Kanit serta personel Sat Reskrim, Selasa (20/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menegaskan bahwa seluruh unit agar memenuhi target kinerja yang telah disepakati pada Januari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan perkara.
“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Target kinerja yang sudah disepakati wajib dipenuhi oleh masing-masing unit,” tegas IPTU Sukarman.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap laporan-laporan yang telah lama berjalan agar tidak terjadi stagnasi dalam proses penanganan perkara.
“Laporan polisi yang sudah lama agar ditindaklanjuti kembali sesuai ketentuan. Setiap perkara harus memiliki kejelasan status penanganannya sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak,” ujarnya.
Selain itu, IPTU Sukarman mengingatkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu untuk menjaga kualitas penanganan perkara dengan tertib administrasi serta memaksimalkan sistem pendukung yang berlaku dalam proses penyidikan.
“Penanganan perkara harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Administrasi penyidikan juga harus diperhatikan agar proses hukum berjalan dengan baik,” kata IPTU Sukarman.
Dalam anev tersebut, ia juga menegaskan agar seluruh personel Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar dan jajaran Reskrim Polsek mempedomani penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.
Melalui analisa dan evaluasi rutin ini, IPTU Sukarman berharap kinerja Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar semakin optimal dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.( Ucok Haidir )











