Akhirnya Sat Reskrim Polres Nagan Raya Mengamankan Buron KDRT.

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue-Mitramabes.com” Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat buron. Selasa malam, 20 Januari 2026.

 

Tersangka berinisial K.A. (37), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan di Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, sekitar pukul 19.15 WIB.

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan.

 

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya dan selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam keadaan aman dan sehat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Peristiwa KDRT ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, di wilayah Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur. Berdasarkan laporan korban, tersangka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya serta anak korban, yang menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

 

Menurut Kapolres Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. saat di hubungi melalu WhatsAp menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

 

“Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Muhammad Rizal.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

 

Saat ini, tersangka K.A. masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Editor: Ainon

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api
Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.
Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi
Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal
*Kapolres Pagar Alam Tinjau Langsung Pembangunan SMA Taruna Nusantara*
Patroli Cuaca Panas, Bhabinkamtibmas Brigadir Ikhsan Sisir Lahan Rawan Karhutla di Sungai Segajah Makmur.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:22 WIB

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:14 WIB

Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Berita Terbaru