*Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Seruan Tokoh Muda Aceh Utara untuk Hentikan Provokasi Pengambilan Sawit Ilegal*

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA -Mbs.com

Karyawan Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Unit Cot Girek menyatakan dukungan terhadap seruan tokoh muda Aceh Utara, Cek Bay, yang juga anggota DPRK Aceh Utara, agar aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang diduga memprovokasi masyarakat melakukan pengambilan buah kelapa sawit secara ilegal di areal PTPN IV Regional VI Cot Girek.

 

Perwakilan karyawan, Syarifuddin dan Abdul Karim, menilai aktivitas tersebut telah mengganggu operasional perusahaan serta berdampak langsung pada penghasilan dan stabilitas kerja karyawan. Mereka berharap aparat keamanan dapat segera mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Syarifuddin menjelaskan bahwa keberadaan perkebunan di Cot Girek telah berlangsung sejak masa kolonial hingga menjadi perkebunan milik negara Republik Indonesia, tanpa adanya perluasan lahan di luar batas yang telah disepakati bersama masyarakat. Menurutnya, batas kebun telah ditetapkan secara musyawarah dengan warga setempat.

 

“Kami mempertanyakan munculnya klaim baru yang diduga disertai data tidak valid dan memicu konflik di lapangan. Kondisi ini sangat mengganggu ketenangan kerja karyawan,” ujar Syarifuddin.

 

Ia menambahkan, situasi di wilayah Kebun Cot Girek, khususnya Wilayah A yang terdiri dari lima afdeling, saat ini dinilai memprihatinkan akibat maraknya pengambilan hasil kebun tanpa izin. Kondisi tersebut, menurut karyawan, tidak hanya merugikan perusahaan dan pekerja, tetapi juga berdampak sosial dan moral di tengah masyarakat.

 

Abdul Karim menyampaikan kekhawatiran bahwa jika persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan hukum yang tegas, dapat memicu konflik horizontal antara karyawan dan kelompok masyarakat tertentu. Ia menilai penurunan pendapatan akibat terganggunya aktivitas kerja berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih besar.

 

“Kami berharap aparat keamanan dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini agar situasi kembali kondusif dan karyawan dapat bekerja secara normal,” katanya.

 

Saat ini, pihak karyawan mengaku masih berupaya menjaga situasi tetap terkendali di internal perusahaan sembari menunggu langkah penyelesaian dari manajemen dan pihak berwenang. Namun, mereka mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang terus berlangsung dapat memicu ketegangan yang lebih serius apabila tidak segera ditangani.

 

(Pak Nek/Muhazir)

Berita Terkait

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB