KAMPAR, Mitramabes.com Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) merupakan organisasi pekerja yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) yang lengkap dan harus dipatuhi.
Untuk dapat diangkat menjadi pengurus F.SPTI-K.SPSI tidak instant, tapi melalui tahapan dan berjenjang. Disampaikan Ketua F.SPTI-K.SPSI kabupaten Kampar GOTLIF pasaribu.SH menegaskan F.SPTI-K.SPSI harus solid dan patuh aturan, Seluruh anggota F.SPTI – K.SPSI harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Anggota SPTI-SPSI, cinta organisasi harus taat aturan. Jika ada pihak lain yang berani mengganggu organisasi yang sah beri pemahaman dan lakukan pendekatan secara persuasif,” tegas. Rabu (3/8/23).
Menyikapi adanya pernyataan sikap dari seluruh PUK F.SPTI-K.SPSI di kabupaten kampar yang intinya menolak keberadaan DPC F.SPTI, menurut GOTLIF pasaribu hal itu wajar dilakukan. Sebab pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI kabupaten kampar yang sah dan tercatat di Disnaker Kampar adalah dibawah kepemimpinan GOTLIF PASARIBU.SH
tuturnya, Gotlif menambahkan DPC F.SPTI – K SPSI Kampar senantiasa mengingatkan mitra kerja di kampar agar tidak menerima organisasi yang tidak sah sebagai mitra.
Sementara Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI kampar Gotlif pasaribu didampingi staf menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen membela kepentingan organisasi di kabupaten kampar. Koordinasi dan komunikasi dengan mitra kerja terjalin dengan baik.
“Koordinasi dan komunikasi tetap terjalin melalui ketua-ketua PUK di lapangan,” jelas Untuk diingat, situasi organisasi pasca Kongres Rekonsiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Isu KSPSI tandingan juga sempat muncul. Mengetahui itu, seluruh PUK F SPTI Kampar mengeluarkan pernyatakan sikap, tidak mengakui dan menolak dengan tegas keberadaan K.SPSI dan F.SPTI tandingan/ illegal yang mulai muncul di kampar, karena tidak sesuai dengan legalitas organisasi dan tidak beradarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan bahwa seluruh PUK F.SPTI kabupaten kampar hanya mengakui dan tunduk pada organisasi DPC Federasi yang dipimpin Gotlif pasaribu sebagai ketua dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker kampar
“Seluruh PUK F.SPTI-K.SPSI kampar dengan tegas akan bertindak untuk membela dan mempertahankan lokasi kerja yang merupakan sumber penghidupan dan kehidupan anggota dan keluarga kami. Terhadap oknum dan organisasi mana pun yang akan merongrong keutuhan organisasi yang mana sudah sejak lama (puluhan tahun) telah bergabung dengan F.SPTI-KSPSI kampar.
(A.Nasution/MBS)