Anggota FSPTI – KSPSI Diharapkan Patuhi Ketentuan yang Berlaku

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Mitramabes.com Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) merupakan organisasi pekerja yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) yang lengkap dan harus dipatuhi.

Untuk dapat diangkat menjadi pengurus F.SPTI-K.SPSI tidak instant, tapi melalui tahapan dan berjenjang. Disampaikan Ketua F.SPTI-K.SPSI kabupaten Kampar GOTLIF pasaribu.SH menegaskan F.SPTI-K.SPSI harus solid dan patuh aturan, Seluruh anggota F.SPTI – K.SPSI harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Anggota SPTI-SPSI, cinta organisasi harus taat aturan. Jika ada pihak lain yang berani mengganggu organisasi yang sah beri pemahaman dan lakukan pendekatan secara persuasif,” tegas. Rabu (3/8/23).

Menyikapi adanya pernyataan sikap dari seluruh PUK F.SPTI-K.SPSI di kabupaten kampar yang intinya menolak keberadaan DPC F.SPTI, menurut GOTLIF pasaribu hal itu wajar dilakukan. Sebab pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI kabupaten kampar yang sah dan tercatat di Disnaker Kampar adalah dibawah kepemimpinan GOTLIF PASARIBU.SH

tuturnya, Gotlif menambahkan DPC F.SPTI – K SPSI Kampar senantiasa mengingatkan mitra kerja di kampar agar tidak menerima organisasi yang tidak sah sebagai mitra.

Sementara Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI kampar Gotlif pasaribu didampingi staf menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen membela kepentingan organisasi di kabupaten kampar. Koordinasi dan komunikasi dengan mitra kerja terjalin dengan baik.

“Koordinasi dan komunikasi tetap terjalin melalui ketua-ketua PUK di lapangan,” jelas Untuk diingat, situasi organisasi pasca Kongres Rekonsiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Isu KSPSI tandingan juga sempat muncul. Mengetahui itu, seluruh PUK F SPTI Kampar mengeluarkan pernyatakan sikap, tidak mengakui dan menolak dengan tegas keberadaan K.SPSI dan F.SPTI tandingan/ illegal yang mulai muncul di kampar, karena tidak sesuai dengan legalitas organisasi dan tidak beradarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan bahwa seluruh PUK F.SPTI kabupaten kampar hanya mengakui dan tunduk pada organisasi DPC Federasi yang dipimpin Gotlif pasaribu sebagai ketua dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker kampar

 

“Seluruh PUK F.SPTI-K.SPSI kampar dengan tegas akan bertindak untuk membela dan mempertahankan lokasi kerja yang merupakan sumber penghidupan dan kehidupan anggota dan keluarga kami. Terhadap oknum dan organisasi mana pun yang akan merongrong keutuhan organisasi yang mana sudah sejak lama (puluhan tahun) telah bergabung dengan F.SPTI-KSPSI kampar.

(A.Nasution/MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Masyarakat Belakang PU Rt:10-11 Rw:04 Memperingati HUT RI ke-80 . . . .
Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Pangkalan Lesung
Memperingati HUT RI Ke-80, Kampung Terbanggi Ilir Mengadakan Berbagai Lomba Budaya dan Sekaligus peresmian Balai kampung 
Kemeriahan Hari Kemerdekaan Kapolsek Paya Bakong Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa
Dari tanggal 6 – 18 Agustus 2025 Warga Cabodo Borong Batua: RT.O3 RW.03 Kelurahan Bonto Sunggu Air Ledeng Macet Total
Tumpah Ruah MASYRAKAT Mengikuti ,Kirab Budaya Sekaligus Jalan Sehat Pemdes Gogok Darussalam Bersama Masyarakat Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Masyarakat Belakang PU Rt:10-11 Rw:04 Memperingati HUT RI ke-80 . . . .

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Pangkalan Lesung

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Memperingati HUT RI Ke-80, Kampung Terbanggi Ilir Mengadakan Berbagai Lomba Budaya dan Sekaligus peresmian Balai kampung 

Berita Terbaru