MUSI BANYUASIN-Mitramabes.com Januari 2026.—Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendatangi Polres Muba melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah dan honorarium staf SD Talang Suhut, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Kedatangan Ketua LSM KCBI tersebut diterima langsung oleh Dedi Harliadi dari Unit Tipikor Polres Muba. Dalam pertemuan itu, Dedi Harliadi menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menemui Inspektorat Kabupaten Muba terkait laporan yang dimaksud.
“Barusan saya menemui pihak Inspektorat terkait laporan dari pihak bapak, dan untuk selanjutnya kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat,” ujar Dedi Harliadi kepada Ketua LSM KCBI.
Ketua LSM KCBI Muba menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Muba bertujuan untuk menanyakan kejelasan dan tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah serta honorarium staf di SD Talang Suhut.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, setelah pihaknya menerima pernyataan dan surat kuasa dari pihak komite sekolah dan penerima honorarium.
“Kami melaporkan persoalan ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab LSM KCBI setelah menerima pernyataan dan surat kuasa dari pihak komite dan honorarium SD Talang Suhut,” ujar Ketua LSM KCBI.
Ia juga menegaskan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Akan berkomitmen untuk mengawal proses laporan tersebut hingga menemukan titik terang, serta berharap seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Muba masih melakukan proses pemeriksaan terkait laporan LSM KCBI tersebut.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.









