PEKAN BARU-Mitramabes.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama Ketua GOW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marina Septiani Katamso, S.I.P., menghadiri acara Sidang Senat Terbuka Universitas Riau dalam rangka pengukuhan Dr. Erdianto, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Pidana Materil pada Fakultas Hukum Universitas Riau, bertempat di Gedung Student Center Universitas Riau, Pekanbaru. Senin (19/1).
Sidang senat terbuka tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Senat Universitas Riau, kemudian dilanjutkan dengan orasi ilmiah oleh Prof. Dr. Erdianto, S.H., M.Hum., dan pidato Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si. Kegiatan berlangsung khidmat dihadiri civitas akademika, keluarga besar Prof. Erdianto, dan sejumlah tamu undangan dari berbagai daerah.

Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian Dr. Erdianto yang kini resmi dikukuhkan sebagai profesor. Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat, karena jumlah guru besar yang berasal dari daerah ini masih tergolong sedikit.
“Harapan kedepan tentunya dapat lebih memacu generasi muda Tanjung Jabung Barat utk terus berpacu menuntut ilmu dan berkontribusi bagi pembangunan di Tanjung Jabung Barat,” ungkap wabup
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Rektor IV Universitas Jambi, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta masyarakat asal Jambi yang berdomisili di Pekanbaru.(ILYAS PILIANG)










