Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalimantan Barat,—Mitramabes.com

Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memicu tanda tanya besar. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melalui Budi Gautama menemukan dugaan kuat ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, yang dinilai berpotensi menyalahi aturan, merugikan keuangan negara, dan membahayakan mutu bangunan fasilitas kesehatan.

Temuan Lapangan: Bukan Opini, Tapi Fakta

Budi Gautama menegaskan bahwa sorotan AWI bukan berdasarkan asumsi, melainkan hasil pemeriksaan lapangan, dokumentasi visual, serta telaah dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Sebagai tindak lanjut, AWI Kota Pontianak telah melayangkan surat resmi kepada:

* Wali Kota Pontianak

* Dinas PUPR Kota Pontianak (Bidang Cipta Karya)

* PPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak

* CV Firaz selaku pelaksana proyek

Surat tersebut memuat laporan awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, indikasi mutu pekerjaan yang meragukan, serta potensi penyimpangan pelaksanaan proyek dari kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku.

Potensi Pelanggaran Regulasi

Jika dugaan penyimpangan terbukti, proyek ini berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain:

1. Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi

3. Permen PUPR 14/2020  tentang Standar Jasa Konstruksi dan peran konsultan pengawas

4. Regulasi Kementerian Kesehatan terkait standar bangunan fasilitas kesehatan

Pelanggaran spesifikasi teknis dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana apabila merugikan keuangan negara.

Minim Klarifikasi, Publik Justru Disuguhi Seremonial

Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pihak memberikan klarifikasi teknis terbuka kepada publik.

Tidak ada penjelasan mengenai:

1. Spesifikasi teknis pekerjaan

2. Standar mutu material

3. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak

Sebaliknya, publik justru diarahkan pada kegiatan seremonial kontraktor bersama tokoh lingkungan yang tidak relevan dengan persoalan teknis dan tidak memiliki dasar hukum dalam kontrak.

“Kegiatan simbolik tidak menjawab masalah. Yang ditanyakan adalah spesifikasi, bukan seremonial,” tegas AWI.

AWI: Klarifikasi Harus Teknis, Bukan Pencitraan

Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan bahwa pemberitaan bernuansa pencitraan justru memperkeruh situasi dan menyesatkan opini publik.

“Judul *‘Wajah Baru Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis’* tetap tepat dan berbasis fakta. Klarifikasi harus teknis, terbuka, dan sesuai regulasi—bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

### **Desakan AWI: Buka Data Teknis dan Lakukan Audit**

AWI Kota Pontianak mendesak:

* CV Firaz

* Konsultan pengawas

* PPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak

* Dinas PUPR Kota Pontianak

untuk segera:

1. Membuka seluruh data teknis pekerjaan secara transparan

2. Melakukan audit teknis menyeluruh

3. Mengevaluasi pelaksanaan proyek secara profesional dan akuntabel

Langkah ini penting untuk:

1. Melindungi keuangan negara

2. Menjamin mutu bangunan fasilitas kesehatan

3. Menjaga hak masyarakat atas pelayanan medis yang aman dan layak

AWI menegaskan, pengawasan publik bukan bentuk penghambatan pembangunan, tetapi kontrol penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai hukum dan kepentingan rakyat.

Sumber: DPD AWI Kalimantan Barat

Redaksi

Berita Terkait

Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dalam Entry Briefing Perdana
Demi Menciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat ,Polres Pelalawan Wujudkan Launching Policing Green Runners
Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan
Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih
Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen
Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:02 WIB

Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dalam Entry Briefing Perdana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:39 WIB

Demi Menciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat ,Polres Pelalawan Wujudkan Launching Policing Green Runners

Senin, 19 Januari 2026 - 20:37 WIB

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

Berita Terbaru