Dalam Rangka press Release Ungkap Kasus Polres Oku Berhasil Amankan Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite

Rabu, 2 Agustus 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja/MBS-
Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Oku Akp Hendry Antonius, S.H., Kasi Humas Akp Budi Santoso, S.H., Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal, S.H. dan Ka Spkt Akp Eddi Hernata, pimpin kegiatan Press Release Ungkap Kasus mengamankan Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal jenis Pertalite yang berlangsung di Mako Polres Oku. Rabu (02/08/23) sekira pukul 16.15 Wib.


“Kapolres menerangkan ungkap kasus ini bermula Kasat Intelkam Polres OKU Akp Hendry Antonius, S.H., mendapatkan Informasi adanya aktivitas gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal dari masyarakat melalui WA di Kampung Talang Aman Kel. Batu Kuning Kab. Oku,” ujarnya. Minggu (30/07/23) sekira jam 17.45 Wib.


Adanya informasi tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan Lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran informasi tersebut, ternyata benar adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM illegal.

Selanjutnya Kasat Intelkam bersama dengan personil Sat Reskrim Polres Oku dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak menuju ke Lokasi dan menemukan gudang, serta beberapa barang yang di duga BBM illegal, berikut pemilik gudang, pembeli yang diamankan berinisial TO (37) Alamat Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dan AY (28) Alamat Lubay Kab. Muara Enim.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas kemudian melaporkan kepada Kapolres terkait dengan kebenaran Informasi masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal, sekira pukul 21.00 Wib Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kanit Pidsus, Piket Pawas, Piket Provos dan Piket SPKT datang ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan di TKP berikut pelaku dibawa dan diamankan di Polres Oku guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBM di dalam mobil APV warna cream, 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBm di dalam mobil Grandmax warna silver, 15 buah tandon air kapasitas 1000 liter, 14 buah tandon kosong dan 1 buah tandon berisi BBM, 4 buah drum kosong, 4 buah kaleng berisi campuran minyak, 4 drum plastik hijau kosong, 1 buah jet pump dan selang.

Hasil pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa gudang tsb adalah tempat pengoplosan BBM illegal jenis pertalite, kemudian BBM tersebut disimpan di gudang untuk dijual kembali kepada para pengecer dengan harga 230 ribu rupiah / derijen.

Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas memasang police line dilokasi gudang, mengamankan saksi dan melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya.

(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut
Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas
Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.
Polisi Peduli Lingkungan: Kapolres Kampar Turut Serta dalam Penghijauan di Balung  
Bupati Garut Saksikan penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI di Ponpes Assa’adah Limbangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:04 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:35 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB