LANGKAT – MitraMabes.com Tempat hiburan malam (THM) Blue Night (dulunya New Blue Star) yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat kembali memakan korban.warga memohon kepada Bapak Kapolres menutup tempat hiburan malam tersebut.
Pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis (OD) pada Sabtu (17/1/2026).
Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua,Sebelumnya seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.
Sementara itu, seorang warga Sei Bingai yang enggan namanya disebutkan meminta kepada pemerintah terkait untuk menutup secara permanen THM Blue Night.
“Kami berharap pemerintah tegas menutup THM Blue Night. Kalau perlu bongkar, robohkan, karena selain disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba, lokasi itu juga sudah banyak makan korban,” katanya berharap agar pemerintah secepatnya menindak THM Blue Night.
Padahal sebelumnya, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.
Surat peringatan itu tertang 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.
Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.
J.Saragih











