Taput- Mitramabes.com .
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui arahan dan bimbingan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng. pada Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).
Dalam arahan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk semakin bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati.
Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan (reliable) ASN dalam melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing serta memastikan keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Respon yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, dan sektor lainnya,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap proaktif, saling mendukung, dan tidak saling melempar tanggung jawab. Apabila terdapat kendala dalam koordinasi dan kolaborasi, agar segera dilaporkan kepada asisten terkait.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.
“Kesadaran disiplin harus dibangun secara top-down. Pimpinan harus memberi teladan. Target kita, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen,” demikian penegasan Wakil Bupati.
[. Editor- Smarth ]










