Mitramabes.com – NGANJUK, JAWA TIMUR – Senin 19 Januari 2026 Dugaan praktik lama penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Pupuk Urea dan NPK Phonska yang seharusnya dijual sesuai ketentuan negara, diduga dilepas dengan harga jauh lebih mahal kepada petani.

Dalam informasi yang beredar, harga pupuk subsidi disebut mencapai Rp150.000 per karung, padahal HET berada di kisaran Rp90.000–Rp92.000. Kondisi ini membuat petani semakin terbebani di tengah tingginya biaya produksi pertanian.
Yang menjadi sorotan, sikap Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gondang justru terkesan lepas tangan. Pernyataan “bukan urusan kami” dan “tidak ikut campur” memicu pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan pupuk subsidi di tingkat kecamatan.
Pupuk subsidi merupakan program strategis pemerintah untuk membantu petani kecil. Jika benar terjadi penyimpangan, maka bukan hanya petani Gondang yang dirugikan, tetapi juga tujuan negara dalam menjaga ketahanan pangan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPP Gondang maupun instansi pertanian terkait di Kabupaten Nganjuk. Petani berharap Dinas Pertanian, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran.
Subsidi untuk petani, bukan untuk permainan harga.
Mitramabes.com Jomsen Silitonga










