Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi.

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue-Mitramabes.com” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik maisir (judi) online. Pada Minggu dini hari, 18/01/2026, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang terduga pelaku judi online jenis slot di sebuah warung kopi di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya” Minggu 18 Januari 2026

 

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Kuala.

“Sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan patroli ke sejumlah warung kopi. Saat dilakukan pengecekan terhadap pengunjung, petugas mendapati tiga orang yang sedang bermain judi online jenis slot melalui telepon genggam masing-masing,” ujar AKP Muhammad Rizal.

 

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

S (34), wiraswasta, warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

H (36), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

J (39), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

 

Dari tangan para terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk bermain judi online, yakni satu unit HP merek Infinix warna putih, satu unit HP merek Samsung warna abu-abu, dan satu unit HP merek Infinix warna hitam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya dan diserahkan ke Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

 

AKP Muhammad Rizal juga menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun judi konvensional.

“Perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan norma agama serta sosial. Dalam hal ini Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

 

Ainon

Berita Terkait

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.
Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan.
Pulihkan Trauma Pasca Banjir,Aceh Orphans Center (AOC)Gelar Trauma Healing di Desa Buket Padang
*Relawan Jagong Jeget Peduli Kembali Bergerak, Bantu Pembangunan Jembatan Apung di Reje Payung*

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:11 WIB

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.

Senin, 19 Januari 2026 - 09:07 WIB

Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.

Senin, 19 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 19 Januari 2026 - 07:48 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:59 WIB

Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Senin, 19 Jan 2026 - 07:48 WIB