Polsek Kubu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Dua Pelaku Diamankan, Satu Kabur.

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu mbs- Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Kubu melalui keterangan resminya menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Parit H. Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir.

“Berawal dari informasi pihak keamanan PT Jatim Jaya Perkasa terkait dugaan pencurian sawit di Afdeling IV, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 yang mengangkut buah sawit,” ujar Kapolsek Kubu.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tiga orang pria berada di dalam kendaraan tersebut. Namun satu orang berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan petugas.

Dua terlapor yang diamankan masing-masing berinisial Hendra alias Siin (43) dan Ali Sugianto alias Alex (31). Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengakui telah mengambil buah kelapa sawit di lokasi PT Jatim Jaya Perkasa pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai pembeli hasil curian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 35 janjang buah kelapa sawit segar, satu keranjang rotan, satu timbangan pikul, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta dua batang tojok.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Jatim Jaya Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp1.152.000 atau sekitar 480 kilogram buah sawit.

Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT
Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.
Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan.
Pulihkan Trauma Pasca Banjir,Aceh Orphans Center (AOC)Gelar Trauma Healing di Desa Buket Padang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT

Senin, 19 Januari 2026 - 09:11 WIB

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.

Senin, 19 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 19 Januari 2026 - 07:48 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:59 WIB

Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.

Berita Terbaru