Data Lamban, Derita Korban Banjir Makin Berat, Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Sabtu 17 Januari 2026

Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

 

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

 

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

 

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

 

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

 

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

 

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

 

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

 

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

 

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

Berita Terkait

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT
Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.
Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan.
Pulihkan Trauma Pasca Banjir,Aceh Orphans Center (AOC)Gelar Trauma Healing di Desa Buket Padang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT

Senin, 19 Januari 2026 - 09:11 WIB

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.

Senin, 19 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 19 Januari 2026 - 07:48 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:59 WIB

Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.

Berita Terbaru