Penemuan Mayat Di Desa Garut, Polisi Temukan Fakta dan Langkah Lanjut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Mitramabes.Com|Pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, masyarakat di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, digegerkan dengan penemuan jasad pria bernama Suparlan (30) di sebuah parit yang terletak di Jl. Sei Leko, Dusun Garut, RT 003, RW 001. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Morten Sijabat, seorang warga yang mencium bau busuk yang berasal dari sekitar toko pupuk miliknya.

Menurut keterangan saksi, Morten Sijabat, ia melihat sebuah alat semprot rumput tergeletak di dalam parit dan menemukan tubuh Suparlan yang sudah tergeletak tak bernyawa. Kejadian ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB, meski demikian, Sijabat memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat.

Setelah laporan diterima, bidan desa, Ardelena Sinthiya Ginting, yang datang ke lokasi, memastikan bahwa Suparlan sudah dalam masa perawatan di desa selama lebih dari lima tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, Suparlan memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2024, di mana ia telah dirawat dua kali di rumah sakit jiwa.

Pada pukul 17.14 WIB, mayat Suparlan dievakuasi dari parit dan dibawa ke rumah duka. Keluarga korban, yang diwakili oleh abang ipar, Sugiono, kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi pada tubuh korban. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi medis almarhum yang sudah lama dirawat.

Pihak kepolisian dari Polsek Kandis langsung mengambil langkah-langkah hukum, termasuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menyusun laporan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan keluarga untuk menolak otopsi, namun tetap akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini.

“Saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Kami menghormati keputusan keluarga korban, namun kami tetap akan mengawal proses ini agar tidak ada kekeliruan atau potensi tindak pidana yang terlewat. Kepolisian Polres Siak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan kejelasan peristiwa ini,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Sementara itu, Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kejadian ini dengan cermat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kompol Herman.

Langkah Kepolisian Polisi telah melakukan serangkaian langkah untuk mengusut kejadian ini, antara lain dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan membuat surat permintaan visum mayat. Semua tindakan dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar tidak ada kaitannya dengan tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga almarhum memutuskan untuk segera memandikan dan menguburkan jenazah sesuai dengan tradisi setempat. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

H.F.Bronson Purba

Editor: Bronson Purba

Penemuan Mayat Di Desa Garut, Polisi Temukan Fakta dan Langkah Lanjut

Siak – Mitramabes.Com|Pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, masyarakat di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, digegerkan dengan penemuan jasad pria bernama Suparlan (30) di sebuah parit yang terletak di Jl. Sei Leko, Dusun Garut, RT 003, RW 001. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Morten Sijabat, seorang warga yang mencium bau busuk yang berasal dari sekitar toko pupuk miliknya.

Menurut keterangan saksi, Morten Sijabat, ia melihat sebuah alat semprot rumput tergeletak di dalam parit dan menemukan tubuh Suparlan yang sudah tergeletak tak bernyawa. Kejadian ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB, meski demikian, Sijabat memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat.

Setelah laporan diterima, bidan desa, Ardelena Sinthiya Ginting, yang datang ke lokasi, memastikan bahwa Suparlan sudah dalam masa perawatan di desa selama lebih dari lima tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, Suparlan memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2024, di mana ia telah dirawat dua kali di rumah sakit jiwa.

Pada pukul 17.14 WIB, mayat Suparlan dievakuasi dari parit dan dibawa ke rumah duka. Keluarga korban, yang diwakili oleh abang ipar, Sugiono, kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi pada tubuh korban. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi medis almarhum yang sudah lama dirawat.

Pihak kepolisian dari Polsek Kandis langsung mengambil langkah-langkah hukum, termasuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menyusun laporan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan keluarga untuk menolak otopsi, namun tetap akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini.
“Saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Kami menghormati keputusan keluarga korban, namun kami tetap akan mengawal proses ini agar tidak ada kekeliruan atau potensi tindak pidana yang terlewat. Kepolisian Polres Siak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan kejelasan peristiwa ini,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Sementara itu, Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kejadian ini dengan cermat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kompol Herman.

Langkah Kepolisian Polisi telah melakukan serangkaian langkah untuk mengusut kejadian ini, antara lain dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan membuat surat permintaan visum mayat. Semua tindakan dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar tidak ada kaitannya dengan tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga almarhum memutuskan untuk segera memandikan dan menguburkan jenazah sesuai dengan tradisi setempat. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
H.F.Bronson Purba
Editor: Bronson Purba

Berita Terkait

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB