Polres Siak Ungkap Pelaku Dengan 201,80 Gram Shabu Yang Turun Di Loket Bintang Utara Putra Kel.Kandis kota, Bandar Di Kandis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak —Mitramabes.Com| Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu dengan berat total 201,80 gram di Kecamatan Kandis. Seorang bandar narkoba berinisial ED (44), warga Medan, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 06.30 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti konsistensi pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika yang marak di wilayah Kecamatan Kandis. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada hari Kamis pagi, petugas berhasil mengamankan (ED) di depan Loket Bintang Utara, Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM. 81.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam tas yang dibawa oleh pelaku. Dua paket narkotika tersebut dibungkus dengan tisu dan plastik hitam, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok. Setelah diinterogasi, (ED) mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperintahkan oleh RD (DPO) untuk diserahkan di wilayah Kandis.

Barang Bukti yang Ditemukan

3 paket narkotika jenis shabu seberat 201,80 gram

1 helai tisu

1 plastik hitam

1 kotak rokok Marlboro Merah

1 unit handphone merk Oppo

1 buah tas warna biru

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H. S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim Satres Narkoba dalam mengungkap kasus ini. Dalam pernyataan resminya, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Beni Apriandi Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mendalami informasi dari masyarakat. “Kami terus berupaya agar daerah Siak bebas dari narkoba. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Resnarkoba.

Hasil Tes Urine Pelaku Dari hasil tes urine, tersangka( ED) dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan metamfetamina, yang semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian kini akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran narkoba ini, termasuk memburu (RD), yang hingga kini masih berstatus buron. Sementara itu, pelaku (ED) kini telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Siak dan dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika.

Polres Siak menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi yang dapat membantu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini.
(H.F.Bronson Purba)
Editor : Bronson Purba

Berita Terkait

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB