KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, MEMINTA INSPEKTORAT MUBA AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT.

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA BANYUASIN, MITRAMABES COM 2026.— Ketua LSM KCBI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), A. Nasution, kembali mengirimkan surat resmi untuk kedua kalinya kepada Inspektorat Kabupaten Muba terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Talang Suhut, Kecamatan Lawang Wetan.

 

Dalam surat tersebut, A. Nasution menegaskan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Komite Sekolah serta dugaan pencatutan nama penerima honor, yakni atas nama Syukur Ilham, yang dalam dokumen tercatat seolah-olah telah menerima honor dan menandatangani bukti penerimaan.

Namun, berdasarkan pengakuan langsung Syukur Ilham, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun dan tidak pernah menerima uang honor sebagaimana tercantum dalam laporan administrasi sekolah tersebut.

 

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya pernyataan dari pihak Komite Sekolah bahwa tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah menandatangani di RKAS mengungkapkan ketidaksesuaian data dan tanda tangan dalam dokumen yang dipermasalahkan.

 

Atas dasar itu, LSM KCBI Muba secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Muba melakukan audit ulang secara mendalam dan menyeluruh, serta menyampaikan hasil audit tersebut secara tertulis dan resmi kepada pelapor.

 

“Kami meminta

Inspektorat Muba benar-benar mengaudit ulang kasus ini secara profesional dan transparan. Yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama penerima honor. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas A. Nasution.

 

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi perbaikan tata kelola dunia pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LSM KCBI Muba akan terus berjuang untuk kepentingan dunia pendidikan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas. Pendidikan harus bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepercayaan publik,” pungkasnya.

 

LSM KCBI Muba

berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mau pun instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini.*

 

Red (Jhony/tim) Mitramabes Com.

Berita Terkait

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB