Camat Pontianak Utara Jelaskan Penyebab Kericuhan Warga Terkait Pemilihan RW 5 Siantan Hulu

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak -,Mitramabes.com

Camat Pontianak Utara Indrawan Tauhid, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa kericuhan warga terkait pemilihan RW 5 Siantan Hulu disebabkan oleh adanya rasa ketidakpuasan dari sebagian warga terhadap pelaksanaan pemilihan Ketua RW terpilih yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagian warga telah menyampaikan surat protes dan menolak hasil pemilihan yang telah dilakukan pada Desember lalu.

Indrawan menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan mediasi dengan menghadirkan unsur-unsur terkait, termasuk kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Asisten 1 yang diwakili oleh Kabag Hukum Sekda Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak serta turut hadir anggota DPRD Dapil Pontianak Utara untuk membahas permasalahan ini.

“Penyebab penolakan ini adalah adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan, termasuk pelaksanaan pemilihan dan jumlah perwakilan warga yang ikut memilih, ujar Indrawan.

Indrawan juga menjelaskan bahwa hasil mediasi akan dilaksanakan pemilihan suara ulang untuk mengakomodir permintaan warga RW 5 Siantan Hulu, sedangkan untuk jumlah perwakilan warga yang memilih akan mengacu berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemilihan Ketua RW dan RT.

“Pemilihan suara ulang ini akan dilakukan untuk mengakomodir aspirasi warga dan menghindari kericuan lebih lanjut,” tambah Indrawan.

Indrawan juga menjelaskan bahwa peraturan yang digunakan adalah Perda Nomor 7 Tahun 2020, yang berlaku untuk seluruh Kota Pontianak, bukan hanya untuk Kelurahan Siantan Hulu atau Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Indrawan juga menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan pemilihan suara ulang yang transparan dan adil, sehingga warga dapat memilih pemimpin yang mereka inginkan,” ujarnya.

Indrawan juga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dalam proses pemilihan suara ulang untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar dan adil.

Dengan dilakukannya pemilihan suara ulang, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.

(Team)

Berita Terkait

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB