Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU, MBS -Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di KM 65, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Rabu (14/1/1016) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku berinisial SI (28) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 1,81 Gram. ” Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,”.kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

Kejadian ini berawal saat Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan di TKP. “Tidak lama tim melihat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaramai KM 65,”ujar Kapolsek.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, ia kita geledah dan ditemukan barang bukti sebagai berikut plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di belakang plat nomor polisi bagian depan sepeda motor pelaku, satu bungkus plastik bening, satu HP merk Oppo a3X warna biru muda dan unit Honda Vario warna biru kombinasi hitam nopol BM 3361 ZBL.

“Saat pelaku kita interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS.

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru