SIARAN PERS PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mitramabes.com PT. Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyampaikan bahwa proses pelaksanaan di lapangan saat ini menghadapi kendala serius pada aspek pengadaan dan penyiapan lahan.

 

 

Untuk mencapai target pembangunan 83.000 unit gerai dan kantor KDKMP hingga akhir Maret 2025 memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mengingat kewenangan pembinaan dan fasilitasi pemerintah desa berada dalam lingkup Kemendagri.

Secara regulatif, pemanfaatan lahan desa sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan mengelola aset desa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

 

 

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang membuka ruang pemanfaatan tanah kas desa dan aset desa lainnya melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, sewa, atau bentuk pemanfaatan lain yang sah untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan publik desa.

 

 

Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memungkinkan penggunaan dan optimalisasi aset desa. Kerangka regulasi ini menjadi landasan penting bagi percepatan penyediaan lahan KDKMP tanpa menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa maupun pemerintah daerah.

 

 

PT Agrinas Pangan Nusantara menilai peran aktif Kemendagri sangat dibutuhkan untuk memberikan pedoman operasional, asistensi, serta penegasan kebijakan kepada pemerintah daerah dan desa agar tidak terjadi keraguan dalam pengambilan keputusan terkait lahan.

 

 

Selain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya untuk memberikan daya dukung percepatan, termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat desa mengenai manfaat riil KDKMP yang akan diterima masyarakat sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan pendapatan bagi anggota.

 

 

Keberhasilan KDKMP bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang kehadiran negara yang . di desa. Pembangunan KDKMP ini memiliki nilai strategis karena diharapkan keberadaanya akan menjadi hub ekonomi rakyat di desa untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

 

 

Jakarta, 15 Januari 2025

 

Suroto

Staf Ahli Koperasi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Danantara).

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru