Pengamat Sosial Jon Erwin Tambunan SH: Renovasi TPI Pantai Labu Harus Jadi Momentum Pemberdayaan Nelayan Holistik, Bukan Sekadar Proyek Fisik.

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang-Mitramabes.com Rabu,14/1/2026- Renovasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pantai Labu di Deli Serdang patut diapresiasi sebagai langkah nyata Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengangkat martabat nelayan dan mentransformasi ruang publik pesisir menjadi lebih manusiawi, bersih, serta berdaya saing global.

 

Pengamat sosial Jon Erwin Tambunan SH menilai, kehadiran fasilitas modern seperti cold storage (penyimpanan dingin) berkapasitas besar, area pengeringan ikan, dan upaya menghubungkan nelayan langsung dengan pasar serta Sistem Penangkapan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (SPPG) menunjukkan evolusi pembangunan.

 

“Ini bukan lagi sekadar membangun fisik, tapi menyentuh seluruh rantai nilai ekonomi nelayan, dari hulu tangkapan hingga hilir pemasaran,” tegas Tambunan dalam pernyataannya terkait peresmian TPI tersebut baru-baru ini (13/1) oleh Bupati Deli Serdang dr Asriluddin Tambunan.

 

Secara edukatif, TPI bukan hanya tempat transaksi ikan atau spot estetika yang “instagramable”. Ia merupakan ekosistem multifungsi: ruang hidup bagi nelayan yang beroperasi pagi buta, ruang ekonomi sebagai pusat distribusi hasil laut senilai miliaran rupiah per tahun, serta ruang sosial di mana interaksi budaya pesisir terjalin.

 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, lebih dari 60% nelayan kecil di Indonesia bergantung pada TPI sebagai pintu masuk ekonomi, tapi 40% di antaranya gagal bertahan karena pengelolaan buruk pasca-renovasi.

 

Jon mengingatkan, tanpa tata kelola prima, TPI Pantai Labu berisiko terbengkalai seperti puluhan fasilitas serupa di pesisir Sumatera Utara yang kini rusak akibat kurangnya pengawasan.

 

Kunci Keberlanjutan: Sinergi dan Tata Kelola Berbasis Komunitas

 

Untuk mencegah nasib tragis itu, Jon Erwin menekankan sinergi empat pilar: pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur, kepala desa sebagai koordinator lokal, pengelola TPI profesional, dan komunitas nelayan sebagai pemilik utama.

 

Diperlukan sistem pengelolaan yang transparan, seperti:Aturan kebersihan kolektif: Penjadwalan pembersihan harian dengan sanksi sosial, mirip model sukses TPI Sadeng di Gunungkidul yang mengurangi limbah ikan hingga 70%.Edukasi berkelanjutan:

 

Pelatihan higiene, pengolahan pasca-panen, dan digitalisasi penjualan via aplikasi seperti e-Fishing KKP, agar nelayan milenial melek teknologi.

 

Pengawasan berbasis data: Monitoring via CCTV dan laporan bulanan ke Dinas Perikanan Deli Serdang, dengan rasa memiliki yang dibangun lewat musyawarah desa.Tanpa ini, ujar Tambunan, TPI hanya jadi “bangunan megah sementara” yang menyia-nyiakan anggaran negara.

 

Potensi Pengembangan: Dari TPI ke Pusat Ekonomi Berkelanjutan

 

Lebih visioner, Tambunan mengusulkan TPI Pantai Labu dikembangkan sebagai pusat edukasi perikanan. Bayangkan ruang workshop untuk teknik penangkapan ramah lingkungan (contoh: purse seine berkelanjutan sesuai Perpres No. 33/2019), pelatihan pemberdayaan nelayan muda via koperasi digital, dan integrasi BUMDes untuk pengolahan produk turunan seperti ikan asap atau fillet beku.

 

Ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan cabang produksi dikuasai rakyat, serta target KKP 2024-2026 untuk tingkatkan pendapatan nelayan 20% melalui ekonomi sirkular.”Pembangunan sejati bukan soal estetika semata, tapi membangun kesadaran kolektif, tanggung jawab bersama, dan kemandirian masyarakat pesisir,” pungkas Jon Erwin Tambunan SH.

 

Jika direalisasikan, TPI Pantai Labu tak hanya simbol kemajuan Deli Serdang, tapi model nasional bagi 2,7 juta nelayan Indonesia yang haus transformasi berkelanjutan, Tutup Jon yang juga Bendahara JWI Deli Serdang.

 

Agus

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru