Polres Pagar Alam Teguhkan Komitmen Anggaran Bersih dan Transparan TA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com Pagaralam – Polres Pagar Alam menggelar Sosialisasi Anggaran, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Anggaran TA 2026 di Aula Wirasatya 96, Selasa (13/Januari/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK dan diikuti seluruh jajaran subsatker.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan Rencana Kegiatan Tahunan serta Rencana Penarikan Dana sebagai pedoman pelaksanaan program kerja. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung tugas menjaga Harkamtibmas di Kota Pagar Alam.

Kapolres AKBP Januar menegaskan komitmen pengelolaan anggaran yang bersih. “Anggaran dilaksanakan secara transparan, bebas suap, dan dipergunakan untuk mendukung operasional Kepolisian, mulai dari pembinaan personel, kendaraan dinas, perlengkapan, hingga fasilitas pelayanan masyarakat,” tegas AKBP Januar.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Pagar Alam bekerja jujur dan profesional demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Heri.ck)

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru