Informasi Warga Berbuah Hasil, Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu-Mitramabes.com Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial R (44) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,15 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Parit Mat Ali, Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berlist merah berisi sabu yang disimpan di saku celana pelaku,” ujar Kapolsek Kubu.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Android, 1 buah korek api, serta uang tunai Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kubu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolsek Kubu menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru