Banyuasin,- mitramabes.com.Tokoh masyarakat Desa Tebing Abang, Aan Rustamin , Efriadi Efendi, bersama Aliansi,Mahasiswa,Ormas dan Lembaga (AMOL) melaporkan penggunaan Dana Desa Tebing Abang Tahun 2024-2025 ke Kejari Banyuasin, Senin (12/1/2026).
Ada beberapa poin yang menjadi laporan AMOL diantaranya dugaan penyalagunaan Dana Desa, Operasional BPD yang bersumber dari Bangub, BUMDES Ketahanan Pangan, Jalan poros Desa Tebing Abang,Jalan di Lingkungan SDN 1 Rantau Bayur yang menuju ke halaman Rumah pribadi milik Kepala Desa Tebing Abang dan masi banyak lagi yang lainnya. AMOL sebelumnya meminta BPD Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin untuk Evaluasi kinerja Kepala Desa Tebing Abang dan dilakukan rapat tertutup pada Sabtu (10/1/2026).
Suhaimi mewakili AMOL mengatakan, akan terus mengawal laporan yang disampaikan ke Kejari Banyuasin hingga tuntas, apalagi ada dugaan pemalsuan tandatangan dan perubahan anggaran kegiatan.
Toko masyarakat Efriadi Efendi yang juga merupakan ketua umum gabungan Organisasi AMUNISI Kabupaten Banyuasin menyoroti pelaksanaan kegiatan pengelolaan yang menggunakan anggaran Dana Desa Tebing Abang Tahun 2024/2025 banyak sekali kejanggalan dan penyimpangan.
Dia berharap APH (Aparat Penegak Hukum) Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Kejari Banyuasin, untuk segera mengaudit anggaran Dana Desa Desa Tebing Abang 2024/2025.
Sementara Kades Desa Tebing Abang, Nu Hasim belum memberikan tanggapan terkait laporan tokoh masyarakat ke Kejari Banyuasin.
Kadis DPMD , Meri juga akan memanggil Kades untuk di minta keterangan.









