
Langkat, MBS
Polsek tanjung Pura begerak cepat, setelah mendapatkan informasi yg kuat, sabtu 10janwari 2026 pukul 22.00wib dipimpin lgsg kapolsek tanjung Pura Iptu MIMPIN GINTING, SH, M.Hum lgsg berangkat ke TKP.
Didampingi kanit res polsek Tanjung Pura, IPDA NICO CALVIN, SH dan personil polsek tanjung Pura, team menyusuri areal perkuburan masyarakat(TPU pekuburan tj. Pura) yg terletak di Dusun l pekubuan desa pekubuan kec. Tanjung Pura kab. Langkat prov. Sumatra Utara. 
Dalam pengrebekan kali ini berdasarkan Dumas tokoh masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah polsek tanjung Pura. Penggerebekan sarang narkotika(GEN) dgn dipimipin lagsung oleh kapolsek IPTU MIMPIN GINTING.
Dari hasil di TKP, personil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya; sebilah pisau, jga dia buah alat hisap sabu berupa bong disaku celana sebelah belakang celana dan tiga kaca pirek serta sebuah mancis warna merah disaku celana depan jga uang 10 rbu. 
Selanjutnya didampingi kepala Dusun melakukan pembongkaran gubuk tempatnya mangkal para pecandu narkotika serta membakar gubuk tempat berkumpulnya para pecandu tsb.
Dalam penggrebekan tersebut jga diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dio Febriansyah, 21tahun yg juga warga Dusun l pekubuan, tanjung Pura..
Dari penangkapan yg dilakukan pihak polsek tanjung Pura mendapatkan apresiasi yang sangat besar dri pemuka masyarakat didesa pekubuan, tanggapan itu langsung disampaikan pemuka masyarakat sdr BARINO yg pada saat penangkapan dan pembakaran gubuk tempat berkumpulnya para pecandu narkotika jenis sabu. 
Ucapan Terima kasih disampaikan dgn harapan kedepannya aktifitas penyalahgunaan narkotika dapat diberantas. Ungkap kapolsek tanjung Pura, karna kerja sama dan Dumas dari masyarakat dapat membantu kinerja pihak kepolisian.. By;Barus kecil MBS











