RANTAU BAYUR,-mitramabes.com. Terkait surat Peringatan (SP1) BPD Desa Tebing Abang No.421.2/16/BPD/TA/N0.1/2026 mengenai dugaan penyala gunakan dana Desa 2024/2025 atas beberapa Poin laporan dari AMOL (Aliansi,Mahasiswa,Ormas dan Lembaga) meminta BPD Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tebing Abang.
Pemerintah Desa Tebing Abang melaksanakan rapat tertutup di kantor desa setempat pada,Sabtu(10/01/2026)
Rapat tertutup tersebut di hadiri Ketua BPD Desa Tebing Abang Aan Sudiar bersama anggotanya, Perangkat Desa dan Masohan MD yang mewakili toko masyarakat desa Tebing Abang.
Pada saat rapat ini di buka wartawan tidak diizinkan untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
Di kutip dari video amatir peserta rapat,kegiatan tersebut berlangsung sangat alot tanya jawab antara BPD dan Kepala Desa hingga menimbulkan ketegangan.
Dari rekaman vidio tersebut beberapa pertanyaan dilontarkan oleh Sekretaris BPD Desa Tebing Abang, diantaranya Operasional BPD yang bersumber dari BANGUB, BUMDES ketahanan pangan dan Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa(LPPD) Tahun 2924-2025.
Pada vidio itu juga Kepala Desa Tebing Abang memberikan klarifikasinya tentang Operasional BPD yang bersumber dari Dana BANGUB,bersedia mengembalikan dalam waktu yang ia janjikan.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Perangkat Desa Tebing Abang Fahrul Rosi saat di mintai keterangan mengenai tanda tangan pencairan Uang sebagai pelaksana kegiatan 2024/2025 dirinya menyangkal,”bahwa yang ada di nota bukan tanda tangan saya (Palsu) itu bukan tanda tangan saya dan saya tidak pernah mencairkan dana tersebut,”tegasnya.
Toko masyarakat “Efriadi Efendi “yang merupakan ketua umum gabungan Organisasi AMUNISI Kabupaten Banyuasin menyoroti.Menurutnya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan yang menggunakan anggaran Dana Desa Tebing Abang Tahun 2024/2025 banyak sekali kejanggalan dan penyimpangan.
Pria yang akrab disapa” uju Ef” kepada media ini mengatakan akan mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Kejari Banyuasin, untuk segera mengaudit anggaran Dana Desa Desa Tebing Abang 2024/2025.
“Kami akan melakukan aksi,mendesak APH untuk audit Dana Desa Tebing Abang” ujar nya.
Masih kata Uju Ef,”Jalan poros Desa Tebing Abang,Jalan di Lingkungan SDN 1 Rantau Bayur yang menuju ke halaman Rumah pribadi milik Kepala Desa Tebing Abang dan Masih banyak lagi yang lainnya.”jelas nya.
Kepala Desa Tebing Abang Nuhasim,saat dikonfirmasi sempat memberikan tanggapan, bahwa masalah yang dituduhkan kepada nya tidak murni kesalahan dia sendiri karna ada tim di sana (perangkat desa) ujar nya.









