Tragedi Anak Tewas Tenggelam di Halona Waterboom, Kapolres Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami peristiwa tenggelam saat berenang di wahana wisata Halona Waterboom, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (10/01/2026) sore. Korban yang diketahui berinisial A merupakan seorang pelajar asal Dusun Boneapara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama saudara kandungnya berkunjung ke lokasi wisata tersebut untuk berenang. Setibanya di waterboom, kakak korban lebih dahulu berenang, sementara korban sempat diarahkan untuk bermain di area kolam anak. Namun, korban kemudian ikut masuk ke kolam dewasa dengan kedalaman sekitar 90 hingga 140 sentimeter. Diduga korban mengalami kelelahan saat berada di dalam kolam hingga akhirnya tenggelam.

Sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Barugaia. Karena kondisi korban dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih korban merupakan anak di bawah umur,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan menangani peristiwa tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap secara jelas kronologis serta faktor-faktor penyebab kejadian ini, termasuk pengelolaan dan penerapan standar operasional di lokasi wisata,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah menutup sementara operasional wahana permandian Halona Waterboom dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna menjaga status quo tempat kejadian perkara. Kapolres meminta pihak keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Saat ini penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari pihak pengelola guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru